Perpanjangan PPKM, Pemkot Makassar Berikan 100 Ribu Paket Sembako

Ilustrasi sembako. ANT/Arif Firmansyah Ilustrasi sembako. ANT/Arif Firmansyah

Apakareba: Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyalurkan paket bantuan bahan pokok selama perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021. Sembako tersebut diberikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid-19.

"Segera kita salurkan. Data warga kurang mampu kita di Makassar dari Dinas Sosial, tercatat 66 ribu. Tentu yang terdampak pasti banyak, untuk itu disiapkan 100 ribu paket," jelas Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomato, Senin, 26 Juli 2021.

Dilansir dari Antara, Pemkot Makassar dengan cepat menyalurkan bahan pokok kepada masyarakat yang terdampak. Selain itu Pemkot juga terus melaksanakan patroli oleh tim Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) disertai edukasi protokol kesehatan oleh tim Satgas Detektor Covid-19.

Untuk teknis pemberian bantuan tersebut, lanjut Ramdhan, dia akan menerjunkan tim Raika untuk mendistribusikan demi mencegah terjadinya kerumunan warga.

"Penyaluran nanti dilaksanakan tim Satgas Raika bersama Satgas Detektor ke daerah pemukiman warga yang sudah terdata," paparnya.

Baca juga: Puan Maharani: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban Kebocoran Data Saat Vaksinasi!

Danny, sapaan akrab Moh Ramdhan Pomato, meminta kepada masyarakat agar tetap sabar menghadapi pandemi. Sebab bukan hanya Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel, pemerintah pusat juga mengalami kesulitan mengeluarkan kebijakan pengetatan melalui PPKM.

"Mau tidak mau tetap harus dilakukan (PPKM). Tanpa kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat, maka tidak mungkin ada kemajuan menuju zona pemulihan. Untuk itu mari kita sama-sama taat aturan," tuturnya.


Sebelumnya Makassar telah ditetapkan menjadi zona merah covid-19. Sejalan dengan hal tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah meminta agar Makassar menjalankan PPKM level 4. Sehingga pihaknya akan terus berupaya melakukan pandemi secara serius.



(NAI)

Berita Lainnya