2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Luwu Timur Berencana Serang Aparat

Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ade Irawan, saat memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 1 Desember 2021. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin. Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ade Irawan, saat memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 1 Desember 2021. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Apakareba: Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menciduk dua terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Terduga teroris ini berencana melakukan penyerangan terhadap aparat negara.
 
Pelaksana tugas Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ade Irawan, mengatakan salah satu terduga teroris yakni MU merupakan anggota Tauliyah wilayah Sulawesi. Dia juga merupakan bagian dari Tim Askari yang dibentuk untuk melakukan penyerangan.
 
"Tim Askari ini dibentuk untuk melakukan aksi penyerangan terhadap aparat negara namun belum sempat dilaksanakan," kata dia, di Kota Makassar, dilansir Medcom.id, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca juga: KPK Enggan Buru-buru Respons Putusan Nurdin Abdullah

Hanya, lanjut dia, aksi penyerangan tersebut belum sempat dilaksanakan lantaran adanya syarat yang belum terpenuhi.  "Ini belum sempat dilakukan karena ada kendala logistik seperti senjata dan jumlah jemaah yang kurang," jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap dua terduga teroris yakni MU dan MM. Keduanya ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
 
Dua terduga teroris itu diketahui masuk dalam struktur Jamaah Ansarut Daulah yakni anggota Toliyah wilayah Sulawesi. Anggota Toliyah ini bertugas untuk memfasilitasi tempat pertemuan maupun tempat peristirahatan tamu dari wilayah Sulawesi Selatan.



(NAI)

Berita Lainnya