Kanim Makassar Beri Pelayanan Ramah HAM 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar memberikan kemudahan layanan Ramah HAM (Foto:Dok) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar memberikan kemudahan layanan Ramah HAM (Foto:Dok)

Apakareba: Dalam rangka memeringati hari Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar memberikan kemudahan layanan Ramah HAM dan membagikan merchandise kepada kelompok usia rentan, ibu hamil, dan kelompok difabel. 

Fasilitas layanan ini dapat dirasakan masyarakat dalam pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi dengan diberikan nomor antrian khusus, ruang antri khusus, dan fasilitas penunjang lainnya seperti marka jalan, kursi roda, tongkat, kacamata baca, toilet khusus, buku persyaratan menggunakan huruf braile, alat bantu dengar, dan lainnya.

Tak hanya itu, Kantor Imigrasi Makassar pun memberikan layanan berdimensi ramah HAM yang dilengkapi dengan sarana prasarana seperti Ruang Laktasi, Ruang Bermain Anak, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Hal tersebut dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar sebagai Unit Pelaksana Teknis berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan inovasi secara berkala, khususnya pelayanan paspor WNI, pelayanan izin tinggal bagi orang asing, dan pelaksanaan fungsi penegakan hukum keimigrasian.

Untuk diketahui, pada 2021 Kanim Makassar berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Ramah HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Sebelumnya, pada 2019, Kanim Makassar juga meraih apresiasi yang sama dengan kategori "Sangat Baik."

embed

"Hari ini adalah momentum untuk saling bertenggang rasa dan menghargai hak-hak antar manusia tanpa terkecuali. Kanim Makassar tidak akan berhenti untuk melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian terbaik di Sulawesi Selatan," ucap Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto.

Inovasi dan pemberian layanan prima ini memacu akselerasi kualitas pelayanan publik dan berimpilkasi terhadap kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar tetap berjalan dengan baik, walaupun di tengah situasi pandemi covid-19 dengan memanfaatkan teknologi informasi, desinfektasi berkala, dan selalu memerhatikan anjuran pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan menjaga jarak.



(UWA)

Berita Lainnya