"Kini kami tegaskan dan diperkuat SK Kemendagri bahwa itu adalah wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulsel," kata Andi dilansir dari Antara, Senin,15 Mei 2022
Gubernur termuda di Indonesia tersebut juga mengakui potensi sektor pariwisata dan sektor perikanan di Kepulauan Selayar sangat kuat dan patut menjadi perhatian. Pihaknya tengah menyusun kebijakan untuk menjadikan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
"Kawasan ekonomi khusus sedang berproses dan terus hingga saat ini,” ujar Andi.
Selain itu, dia menyatakan tanah Bandara Selayar telah dihibahkan ke Kementerian Perhubungan. "Sebagai komitmen bersama Kementerian Perhubungan untuk tindak lanjut provinsi dalam peningkatan Bandara Selayar ke pusat sebagai otoritas kewenangan," ujarnya.
(UWA)