Pekan Depan, Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Pegawai Dishub Kota Makassar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, di Mapolresta Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 18 April 2022. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, di Mapolresta Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 18 April 2022. Medcom.id/Muhammad Syawaluddin.

Makassar: Polrestabes Makassar bakal menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Rekonstruksi dijadwalkan pekan depan.

"Minggu depan ada rekonstruksi peristiwa penembakan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, dilansir dari Medcom.id, Jumat, 13 Mei 2022.

Budhi mengatakan rekonstruksi sempat diundur selama dua pekan karena bertepatan dengan libur Lebaran 2022. Rekonstruksi akan dilakukan dengan menghadirkan semua pihak.

Baca: Polri Minta Polda Sulsel Tindak Tegas Polisi Penembak Pegawai Dishub

"Karena rekonstruksi dilakukan harus bersama-sama penyidik, kejaksaan, dan tersangka semua harus hadir," jelas dia.

Nantinya, rekonstruksi akan berlangsung di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Tepatnya di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.

"Disesuaikan dengan tempat. Kalau rekonstruksi saat penembakan, tadi disebutkan sementara di TKP," tutur Budhi.

Najamuddin Sewang menjadi korban penembakan pada Minggu, 3 April 2022. Saat kejadian, korban melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca: Kasatpol PP Makassar Jadi Dalang Penembakan Dishub, Ini Ancaman Hukumannya

Saat berada di pertigaan Masjid Cheng Ho, sebuah motor tiba-tiba melintas dengan kecepatan tinggi dari sebelah kiri. Motor yang dinaiki korban kemudian oleng ke kanan dan jatuh.

Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Polda Makassar menetapkan lima orang tersangka salah satunya adalah Kasatpol PP Makassar dan seorang oknum polisi. Motivasi pembunuhan pegawai tersebut didasari cinta segitiga.



(UWA)

Berita Lainnya