Bupati Gowa Setuju Ujian Nasional Dihapuskan

Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal. Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Makassar: Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mendukung langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim terkait penghapusan Ujian Nasional (UN). Bahkan Adnan menyatakan hal tersebut sudah diterapkan Pemkab Gowa sejak beberapa tahun lalu. 

"Kabupaten Gowa mempelopori bahwa UN bukan penentu kelulusan sejak 2011," kata Adnan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat, 29 November 2019.

Menurut Adnan Pemerintah Kabupaten Gowa menerapkan Sistem Kelas Tuntas Berkelanjutan (SKTB) sebagai penentu kelulusan siswa sekolah. Itu telah diterapkan beberapa tahun lalu hingga saat ini.

Adnan mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten Gowa tidak setuju Ujian Nasional sebagai penentu kelulusan siswa. Pertama adalah yang masuk dalam UN hanya empat mata pelajaran.

Menurutnya empat mata pelajaran yang masuk dalam ujian nasional tidak bisa merepresentasikan mata pelajaran lain. Yang dipelajari oleh siswa SD, SMP, dan SMA.

Kedua yakni, dalam ujian nasional yang diadakan tiap tahun oleh sekolah hanya tes tertulis. Padahal ada beberapa mata pelajaran yang tidak dapat diukur dengan hanya melakukan tes tertulis.

"Tidak semua diukur dari tes tulis. Ada yang diukur dengan tes unjuk kerja dan lisan," ungkap Adnan.

Kemudian pertimbangan ketiga adalah ujian nasional menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian besar siswa. Bahkan, dalam praktiknya, siswa diajarkan tidak jujur dengan mencari bocoran soal (kisi kisi).

Bahkan tidak jarang didapatkan oknum guru yang ikut membantu para siswanya dalam menjawab soal ujian nasional. "Masih segar dalam ingatan saya pada waktu itu dasar pertimbangan almarhum ayahanda tidak setuju dengan ujian nasional," pungkas Adnan.

(IDM)