Sering Salah Kaprah, Bolehkah Makan dan Minum Saat Imsak?

Foto: Pexels.com Foto: Pexels.com

Apakareba: Setiap Ramadan, baik media online maupun stasiun televisi akan terus menayangkan jadwal azan magrib per harinya. Hal itu dikarenakan seluruh umat Islam benar-benar menanti waktu buka puasa saat matahari tenggelam. Selain jadwal buka puasa, orang-orang juga akan mencari tahu jadwal imsakiyah dan subuh di wilayahnya masing-masing. 

Kalau azan subuh dikumandangkan sebagai penanda datangnya waktu subuh, lalu bagaimana dengan imsak? Imsak merupakan rukun kedua dalam ibadah puasa yang artinya menahan dari segala hal yang membatalkan puasa. Sayangnya, masyarakat acap kali salah paham atau salah kaprah dalam memahami istilah tersebut. 

Baca juga: Hafalkan Doa-doa Ini untuk Dibaca Saat Ramadan 1442 Hijriah

Sebagian orang memahami bahwa imsak adalah awal dimulainya ibadah puasa. Orang-orang pun akan menyudahi kegiatan makan dan minum saat imsak. Namun, apakah benar demikian? Masih bolehkah kita makan dan minum saat imsak?

Penjelasan waktu puasa

Banyak yang menganggap imsak sebagai waktu awal dimulainya seseorang menahan lapar dan dahaga hingga tenggelamnya fajar. Sebenarnya, apabila kita mencoba untuk memahami beberapa penjelasan dari para ulama, maka dengan mudah kita bisa menarik simpulan kapan sesungguhnya ibadah puasa itu dimulai. Dilansir dari NU Online, Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menyebutkan:

Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (Lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] halaman 74).

Selain itu, Dr Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqih Al-Manhaji juga pernah menjelaskan:

Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.” (Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, halaman 73).

Sementara itu, Sirojudin Al-Bulqini menyampaikan:

Yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.” (Sirojudin al-Bulqini, Al-Tadrib [Riyad: Darul Qiblatain, 2021], juz 1, halaman 343).

Bolehkah makan dan minum saat imsak?

Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat ditarik benang merah bahwa waktu puasa dimulai ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu salat subuh. Berarti, imsak bukanlah penanda dimulainya ibadah puasa. 

Baca juga: Terlewat karena Kesiangan atau Disengaja, Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur?

Dengan begitu, kita masih diperbolehkan makan dan minum saat imsak. Tetapi, akan lebih baik bagi seseorang untuk berimsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar. Hal ini seperti disampaikan oleh Imam Mawardi dalam kitabnya. Tentunya, ini tidak bersifat wajib, melainkan hanyalah sebagai anjuran agar lebih sempurna puasanya.

Siapakah yang menentukan waktu imsak?

Kita sering melihat jadwal imsakiyah, baik di internet maupun di stasiun televisi selama Ramadan. Lantas, siapakah yang menentukan waktu imsak? 

Waktu imsak ditentukan oleh para ulama. Biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh. Tujuan ditentukannya waktu imsak tak lain untuk kehati-hatian. Dengan adanya waktu imsak, maka orang yang berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh dan bersiap untuk menghentikan aktivitas yang dapat membatalkan puasa.

Bayangkan saja bila tidak ada waktu imsak. Kemungkinan ketika seseorang sedang menikmati sahurnya, dia akan kebingungan saat tiba-tiba terdengar kumandang azan subuh. 



(SYI)

Berita Lainnya